MAKALAH
“KONSEP
KETAHANAN NASIONAL”
\

Disusun
Oleh:
Nama: Amanda Putri Himatasya
Kelas: 2ID03
NPM: 30416694
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT. karena
atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini berjudul “Konsep
Ketahanan Nasional”. Makalah
ini disusun agar dapat bermanfaat sebagai media sumber informasi dan pengetahuan.
Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat
dibutuhkan. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan berguna serta bisa digunakan sebagaimana mestinya. Terima
kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………………………………….i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………..ii
BAB I
PENDAHULUAN……………………………………………………………………..3
1. Latar Belakang………………………………………………………………………....3
2. Rumusan…………………………………………………………………………...… 3
3. Tujuan…………………………………………………………………………………..4
BAB II
PEMBAHASAN………………………………………………………………………5
1. Latar Belakang Ketahanan Nasional……………………………………………………5
2. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional……………………………………………..5
3. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia……………………..………………………6
4. Konsepsi Ketahanan Nasional………………………………….………………………7
5. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia……………………………………………..7
6. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia……………………………………………………8
7. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional……….…………………9
8. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional ……………………………….………………..10
9. Bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan
terhadap Ketahanan Nasional
9.1 Ancaman………………………………………………………..…………….11
9.2 Tantangan……………………………………………………….…………….13
BAB III PENUTUP
1. Kesimpulan…………………………………………………………………………...15
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………...…
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terbentuknya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa
dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh
segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan
kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai
segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan
suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama
menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia Berbudaya Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah,
diantaranya :
1. Latar Belakang Ketahanan Nasional
2. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
3. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
4. Konsepsi Ketahanan Nasional Asas-Asas Ketahanan Nasional
Indonesia
5. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
6. Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional
7. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
8. Bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan
terhadap Ketahanan Nasional
1.3 Tujuan
Pentingnya mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh
warganegara suatu bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1. Menumbuhkan rasa cinta tanah air.
2. Memiliki kesadaran tentang
pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
3. Mempunyai keinginan untuk selalu
mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional.
4. Menambah wawasan dan ilmu tentang
ketahanan nasional Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai. Dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat serta dapat di manfaatkan dengan baik.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang Ketahanan Nasional
Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai
ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi
dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik.
Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena
itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan
kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat
dinamika pada ketahanan nasional.
Untuk mengetahui
ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang
didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan
untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang
langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari
dalam ataupun dari luar.
2.2 Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional
sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada
pokok-pokok pikiran berikut :
- Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga,
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia
berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling
mutakhir baik yang bersifat materi
maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang.
Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni
suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon
politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai berikut :
1) Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
2) Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
3) Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
4) Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
5) Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
6) Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
7) Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
8) Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan
dan Keamanan
2.3 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan
pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai
titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup
dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku
Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan
dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara dengan modal dasar keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
2.4 Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan
dan keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
Konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan
kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
2.5 Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nasional yang terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa
dan negara.
- Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan
terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
- Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap
mawas ke dalam dan ke luar.
- Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.6
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang
terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu :
- Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
- Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
- Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
- Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada
kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.7 Hubungan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan
Nasional
Diantara kedua hal
tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan
nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri
dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia,
tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa
tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian
dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang
kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu
pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta
penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini
mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional
untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia).
Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai
bangsa yang kuat dan kompak.
Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku
yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan
bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap
wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan
negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Jadi dari paparan
diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara dengan
ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.
Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga
negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh
guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa
indonesia sesuai dengan UUD 1945.
2.8 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
Tiap-tiap aspek,
terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut
tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan
antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
- Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
- Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
2.9
Bentuk
Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan terhadap Ketahanan Nasional
2.9.1 Ancaman
Tantangan adalah suatu
hal/upaya yang bersifat/bertujuan menggugah kemampuan. Ancaman adalah suatu
hal/upaya yang bersifat/bertujuan mengubah dan merombak kebijaksanaan yang
dilandaskan secara konsepsional. Hambatan adalah suatu hal yang bersifat
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional yang berasal dari dalam.
Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar.
Beberapa ancaman dalam
dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad
bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan
PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di
Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia,
meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah
tersebut. Ancaman sparatis dewasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau
propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia
seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pula beberapa
aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di di dalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
Ancaman dari dalam negri
Contohnya adalah
pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
Indonesia. Meskipun tokoh-tokoh LSM banyak yang menyatakan hal ini sebagai
sesuatu yang mengada-ada, pada kenyataannya potensi ancaman yang dihadapi
negara Republik Indonesia tampaknya akan lebih banyak muncul dari dalam negeri,
antara lain dalam bentuk:
- disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat
- keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
- upaya penggantian ideologi Panca Sila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia
- potensi konflik antar kelompok/golongan baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA
Ancaman dari
luar negeri
Contohnya adalah
infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Tampaknya
akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui
disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang,
film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi
bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak
budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk “penjarahan”
sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak
terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil
yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara “legal” maupun yang dilakukan
melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian
bagi negara. Semua potensi ancaman tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan
Ketahanan Nasional melalui berbagai cara, antara lain:
- Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia
- Upaya peningkatan perasaan cinta tanah air (patriotisme) melalui pemahaman dan penghayatan (bukan sekedar penghafalan) sejarah perjuangan bangsa.
- Pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi sumber daya alam nasional serta terciptanya suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa (legitimate, bebas KKN, dan konsisten melaksanakan peraturan/undang-undang).
- Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat kecintaan terhadap tanah air serta menanamkan semangat juang untuk membela negara, bangsa dan tanah air serta mempertahankan Panca Sila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
- Untuk menghadapi potensi agresi bersenjata dari luar, meskipun kemungkinannya relatif sangat kecil, selain menggunakan unsur kekuatan TNI, tentu saja dapat menggunakan unsur Rakyat Terlatih (Ratih) sesuai dengan doktrin Sistem Pertahanan Semesta.
Dengan doktrin
Ketahanan Nasional itu, diharapkan bangsa Indonesia mampu mengidentifikasi
berbagai masalah nasional termasuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
terhadap keamanan negara guna menentukan langkah atau tindakan untuk
menghadapinya. Sedangkan Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas
(catur dharma eka karma) :
- Ancaman di dalam negeri, Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
- Ancama dari luar negeri. Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
2.9.2 Tantangan
1.
Di Bidang Politik
Dalam bidang politik terdapat
ancaman berupa pemerintahan yang tidak aspiratif dan responsive atau bisa
dikatakan diktator. Pemerintahan yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat
artinya pemerintah ini tidak demokratis (dari rakyat, untuk rakyat dan oleh
rakyat). Padahal kita tahu bahwa sistem pemerintah Indonesia adalah sistem
pemerintah yang demokratis bukantotaliter (diktator). Meskipun telah
diselenggarakannya pemilu, hal ini tidak menjamin
Semua suara serta
partisipasi rakyat mendapat bagian dalam pemerintahan. Ini dikarenakan masih
sering manipulasi suara rakyat untuk memenangkan kelompok tertentu sampai
kepada tidak meratanya pemberian hak suara kepada rakyat (ada rakyat yang
berhak menggunakan hak suaranya tetapi tidak tercantum namanya dan sebaliknya).
2.
Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial
budaya, ancaman terbesarnya adalah tidak bisanya rakyat Indonesia mempertahankan kebhinekaan yang ada. Dimana
keberagaman budaya dan suku bangsa yang seharusnya menjadi pemersatu bangsa
malah sering dijadikan alat untuk memecah belahkan bangsa. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya konflik yang terjadi akibat dari perbedaan ras dan
golongan. Dimana setiap anggota dari suku dan budaya yang ada beranggapan kalau
kebudayaan serta suku merekalah yang paling baik dan tidak mengindahkan
kebudayaan serta suku lainnya yang ada di tengah masyarakat. Sikap mementingkan
kepentingan golongan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat secara
keseluruhan ini jugalah yang dapat memecah belahkan persatuan yang ada, dimana
masing-masing pihak berupaya untuk mencapai tujuannya dengan mengesampingkan
tujuan nasional secara keseluruhan. Selain itu juga perbedaan agama sering
memacu timbulnya konflik yang ada di masyarakat. Dimana terdapat paham yang
membeda-bedaka ajaran agama yang satu dengan yang lain, yang kemudian akan
mengakibatkan terbentuknya gap antara agama
yang satu dengan pemeluk agama yang lain. Perbedaan agama serta aliran
kepercayaan yang ada di Indonesia inilah yang paling berdampak besar terhadap
perpecahan serta merupakan ancaman yang serius di bidang sosial budaya. Masalah
perbedaan status serta strata dalam masyatakat juga merupakan ancaman dibidang
sosial budaya, dimana terdapat perbedaan yang mencolok antara majikan dan
bawahan serta antara yang kaya dan yang miskin. Ini juga berpotensi untuk
memicu terjadinya konflik dalam masyarakat jika perbedaan tersebut terlalu
mencolok. Perbedaan ini bukan hanya dalam status yang dimiliki saja tetapi
biasanya juga terhadap perlakuan yang mereka peroleh, seperti halnya orang kaya
selalu diutamakan kepentingannya dibandingkan dengan yang miskin. Solusi untuk
permasalahan ini adalah perlunya sikap toleransi antar sesama, dimana semua
anggota masyarakat harus menghormati serta menghargai hak serta kepentingan
sesamanya, mengutamakan serta memprioritaskan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
3.
Bidang Pertahanan dan Keamanan
Dalam bidang pertahanan
dan keamanan adalah ancaman terhadap kedaulatan NKRI jangan sampai kejadian di
Desember 2002 terulang, dimana Pulau Sigitan dan Pulau Sipadan diambil oleh negara lain. Apalagi kita tahu RI
memiliki batas wilayah dilaut dengan 10 negara tetangga, yaitu dengan India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Pulau, PNG, Australia dan
Timor Leste berbatasan dengan RI di darat. Baik perbatasan di laut maupun di
darat masalah penegasan dan penetapan batas internasional tersebut sampai
sekarang belum tuntas karena masih ada kantung-kantung sepanjang garis batas
yang belum tertutup (belum ada kesepakatan bersama dalam penentuan batas negara
maupun yang bermasalah). Sebagai contoh, di perbatasan darat antara RI-Malaysia
di Kalimantan terdapat 10 permasalahan batas yang masih perlu penyelesaian.
Mengatasi hal ini adalah memperkuat pengamanan di daerah batasan dengan
menempatkan TNI di daerah perbatasan.
Mengatasi hal ini
adalah memperkuat pengamanan di daerah batasan dengan menempatkan TNI di daerah
perbatasan. Selain itu pemerintah harus tegas dan mengambil tindakan cepat
untuk melakukan negosiasi dengan pemerintahan negara lain tentang batas
wilayah. Jikatindakan represif tidak berjalan, kita bisa saja melakukan
konfontrasi dengan negara yang bersangkutan seperti yang dilakukan Indonesia
kepada Malaysia tahun 1960-an.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara
lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional
adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila
sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional
kita sangat solid.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar