Sabtu, 04 November 2017

KONSEP WAWASAN NUSANTARA



MAKALAH
“KONSEP WAWASAN NUSANTARA”

 \

Disusun Oleh:

Nama: Amanda Putri Himatasya
             Kelas: 2ID03
             NPM: 30416694

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini berjudul Konsep Wawasan Nusantara. Makalah ini disusun agar dapat bermanfaat sebagai media sumber informasi dan pengetahuan.
Penyusun menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif sangat dibutuhkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan berguna serta bisa digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangan positif bagi kita semua.

i

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………...3
1.      Latar Belakang……………………………………………………………………....................3
2.      Rumusan……………………………………………………………………………….............3
3.      Tujuan………………………………………………………………………………….............4
BAB II PEMBAHASAN………………………………………………………………………5
1.      Pengertian Wawasan Nusantara………………………………………………………...............5
2.      Latar Belakang Nusantara……………………………………………………………...............6
3.      Teori-teori geopolitik…………………………………………………………………...............7
4.      Implementasi Wawasan Nusantara……………………………………………………...............8
5.      Tujuan Wawasan Nusantara……….…………………………………………………...............9
6.      Azas Wawasan Nusantara……………………………………………………………..............10
7.      Fungsi Wawasan Nusantara……………………………………………………….…...............11
8.      Kedudukan Wawasan Nusantara……………………………………………………................11
BAB III PENUTUP
1.      Kesimpulan…………………………………………………………………………................12
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………...…..13


ii

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman pendapat, kebudayaan kesenian, kepercayaan, memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, kondisi sosial masyarakat, kebudayaan dan tradisi, kepercayaan, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat, memandang. Jadi kata wawasan dapat di artikan sebagai cara melihat atau cara memandang.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
2.      Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
2.      Azas, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
3.      Latar Belakang Wawasan Nusantara
4.      Teori-teori geopolitik
5.      Implementasi Wawasan Nusantara 
3
3.      Tujuan Masalah
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
  1. Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara.
  2. Untuk mengetahui kedudukan, azas, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
  3. Untuk mengetahui latar belakang wawasan nusantara.
  4. Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara.
  5. Untuk mengetahui teori-teori geopolitik.

4

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan secara umum yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi.
Nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, dan bentuk kata yang berasal dari istilah nation berarti bangsa yang telah mengidentiikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara.
Nusantara menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara Benua Asia Benua Australia.
Wawasan Nasional merupakan “cara pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia sesaui dengan keadaan geografis suatu bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya.
Esensinya adalah bagaimana bangsa itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Dengan  demikian, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Walaupun memiliki perbedaan, Indonesia masih bisa bersatu sampai sekarang ini karena mempunyai Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menyatukan perbedaan tersebut. Sehingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu dengan yang lainnya.
5
B.     Latar Belakang Wawasan Nusantara
1.      Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
  1. Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
  2. Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  3. Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
  4. Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Wawasan nusantara juga melatar belakangi beberapa aspek. Berikut adalah aspek-aspeknya:
A.  Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarahuntuk mufakat.
B.  Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
C.       Aspek sosial budaya
6
D.  Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
C.    Teori-teori geopolitik
A.Riederich Ratzel
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
B.        James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.
C.        Karl Haushofer (1896-1946)
pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:
a.       Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme.
b.      Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
7
D.    Implementasi Wawasan Nusantara 
Wawasan nusantara memiliki beberapa hal yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan berkebangsaan. Dan dapat diimplementasikan dalam beberapa bidang baik di dalam pemerintahan maupun di masyarakat. Berikut adalah beberapa bidang yang dapat diimplementasikan dengan wawasan nusantara.:
A.        Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Politik
Pelaksanaan kehidupan politik yang sudah diatur di dalam undang-undang seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang ini harus sesuai dengan hukum dan harus mementingkan persatuan bangsa Indonesia. Contohnya : seperti dalam pemilihan presiden, harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan. Sehingga hal tersebut tidak akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan. Meningkatkan peran bangsa Indonesia dalam kancah Internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya ketahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia.
B.        Implementasi Wawasan Nusantara dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menghasilkan tatanan ekonomi yang benar-benar akan menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
i.         Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial ataupun efektif merupakan modal dan miliki bersama guna untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dan wilayah yang ada di Indonesia.
  ii.     Tingkat perkembangan ekonomi harus merata dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam menumbuhkan kehidupan perekonomiannya.
C.        Kehidupan Sosial.
8
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
D.        Kehidupan Pertahanan dan Keamanan.
a)      Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b)      Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
c)      Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.

E.     Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
1.        Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
2.        Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
9
F.     Azas Wawasan Nusantara
Azas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini terabaikan atau bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat perpecahan di negara Indonesia ini.
Asas asas wawasan nusantara meliputi:
1.      Kepentingan yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah secara fisik.
4.      Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri payah dan aktifitas yang telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.
5.      Kejujuran
Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan realita serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit sedikitpun. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.
6.      Solidaritas
Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
7.      Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan yang lainnya berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif untuk mencapai target yang telah ditentukan bersama.
8.      Kesetiaan
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mandiri. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah dibuat sangatlah penting dan menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu negara.
10
G.    Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut:
a)      Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
b)      Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
c)      Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
d)     Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
H.    Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut:
a)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar Negara, berkedudukan sebagai landasan yang adil.
b)      Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c)      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
d)     Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

11

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
 
12

DAFTAR PUSTAKA

Muchji, Achmad . dkk. 2007. Pendidikan Pancasila. Jakarta. Penerbit Gunadarma.
GIRILFC. (2013, 21 Maret).wawasan nasional suatu bangsa teori kekuasaan dan geopolitik. Diakses 3 November 2017 <https://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/>
Fauzan Barus. (2015, 22 April). Rangkuman wawasan Nusantara. Diakses 3 November 2017. <https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/04/22/rangkuman-wawasan-nusantara/>
Bima Haryadi. (2016, 20 April).Wawasan Nusantara Indonesia. Diakses 3 November 2017.
Ferry. (2017, 7 Agustus) Wawasan Nusantara Sebagai Doktrin Nasional Untuk Menjaga Eksistensi NKRI. Diakses 3 November 2017.<http://wartanasional.net/2017/08/07/wawasan-nusantara-sebagai-doktrin-nasional-untuk-menjaga-eksistensi-nkri/>


13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar