Minggu, 19 Maret 2017

Ilmu Sosial Dasar Kasus Diskriminasi Siswa SMAN 3 Jakarta



ILMU SOSIAL DASAR
“Diskriminasi Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi Kembali Diperiksa Polisi”








Amanda Putri Himatasya
30416694
1ID05
Teknik Industri
Universitas Gunadarma

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan suatu program yang khusus dipergunakan sebagai sarana kepentingan pendidikan atau pengajaran di Indonesia untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum agar bisa mengkaji gejala-gejala sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak memiliki obyek dan metode ilmiah tersendiri dan tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya.

1.      LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR

Latar belakang adanya Ilmu Sosial Dasar (ISD) karena kritik-kritik yang ditunjukan pada pendidikan di perguruan tinggi terutama uttuk sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang ada saat ini merupakan warisan dari pemerintahan Belanda, yaitu “politik balas budi” yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer.
Tenaga ahli yang dihasilkan berharap memiliki tiga kemampuan yang meliputi personal, akademik dan profesional. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian yang menunjukan sikap ada tindakan. Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam bidang tenaga ahli yang bersangkutan dengan diharapkannya memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi sesuai profesinya masing-masing.

2.      RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU SOSIAL DASAR

Terdapat tiga masalah yang digunakan sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu :
1)  Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat adalah masalah sosial tertentu. Kenyataannya dalam sosial sering ditanggapi oleh para ahli dan banyak perbedaan karena latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
2)    Konsep-konsep sosial tentang kenyataan-keyataan sosial dibatasi pada konsep dasar yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
3)   Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial antara satu dengan yang lainnya akan saling berkaitan satu sama lain.

3.      MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR

Masalah-masalah sosial khususnya untuk masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang seperti: ekonomi, sejarah, psikologi sosial, antropologi, geografi, dan sosial atau sosiologi.

Menggunakan kacamata obyektif, berarti konsep dan teorinya berhubungan dengan manusia dan masalah-masalahnya dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial yang digunakan. Sedangkan, menggunakan kacamata  subyektif, masalah tersebut dibahass menurut kacamata pengkaji yang mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.

4.      TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR

Adapun tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah membantu perkembangann wawasan dan kepribadin seseorang agar memperoleh wawasan yang lebih luas, khususnya dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain dan serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain. Secara rinci Ilmu Sosial Dasar bertujuan membina seseorang agar : 

1.    Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.      Perduli terhadap masalah-masalah sosial dan menanggapi untuk ikut serta dalam cara-cara menanggulangi permasalahan tersebut.
3.  Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan dapat mempelajarinya secara kritis.
4.    Memahami pikiran para ahli agar dapat berkomunikasi dalam penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam kalangan masyarakat.
5.      Menyelasaikan masalah-masalah sosia yang terjadi di Indonesia dan menghindari masalah tersebut terjadi lagi.
6.  Memiliki wawasan untuk menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, pertahanan keamanan  maupun kebudayaan.

PEMAHAMAN TENTANG DISKRIMINASI

Diskriminasi merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau kelompok tertentu. Diskriminasi itu pola perilaku yang mengarah terhadap sikap yang tidak adil terhadap kelompok tertentu.

Diskriminasi menimbulkan untuk menguasai kelompok lain paling tidak dalam bidang-bidang tertentu yang berhadapan dengan kekuatan untuk mempertahankan kelompok ini menimbulkan konflik yang mengakibatkan pertengkaran dalam kalangan masyarakat. Terjadi perang saudara di berbagai negara merupakan konflik yang dilatar belakangi oleh kekuasaan ingin menguasai dan keinginan dan usaha ingin mempertahankannya diri.

Kalau prasangka masih meliputi sikap, keyakinan, atau bertindak maka diskriminasi lebih mengarah kepada tindakan yang nyata. Tindakan diskriminasi biasanya dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya dan kelompok dengan kelompok lainnya yang memiliki sikap prasangka yang kuat disebabkan tekanan tertentu yang menyebabkan seseorang atau kelompok tertentu melalukan tindakan diskriminasi seperti misalnya, tekanan terhadap budaya, tekanan terhadap adat istiadat, tekanan terhadap hukum, tekanan terhadap lingkungan sekitar, tekanan terhadap kebiasaan, dan lain-lain.

Diskriminasi merupakan beberapa variasi atau beraneka ragam macam katagori ancaman yang tidak seimbang terhadap orang lain dan kelompok tertentu. Jika prasangka peduli pada sikap atau keyakinan tertentu. Maka diskriminasi lebih mengarah terhadap perilaku tertentu. Hubungan antara prasangka dengan diskriminasi apabila seseorang atau kelompok tertentu tidak dapat mengendalikan prasangka maka terjadi diskriminasi dan dapat menyebabkan ketegangan sosial dan kekerasan sosial. Begitupun sebaliknya, apabila seseorang atau kelompok tertentu dapat mengendalikan prasangka maka tidak ada diskriminasi yang terjadi dan tidak akan menyebabkan terjadi ketegangan sosial dan tidak ada kekerasan sosial.

Prasangka dan diskriminasi merupakan lingkaran setan yang dimana dapat dikatakan bahwa masyarakat disekitar selalu ada prasangkan dan diskriminasi. Keduanya prasangka dan diskriminasi saling menguatkan satu sama lainnya. Dimana selama ada prasangka itu terjadi, disitulah diskriminasi akan terjadi. Begitupun sebaliknya, dimana selama tidak ada prasangka maka disitulah diskriminasi tidak akan terjadi. 

Menurut Zastrow (1989), diskriminasi merupakan faktor yang merusak kerja sama antar manusia maupun komunikasi antara satu sama lain. Menurut Doob (1985) diskriminasi merupakan perilaku  yang ditunjukan untuk mencegah suatu kelompok, atau membatasi kelompok lain yang berusaha memiliki atau mendapatkan sumber daya. Prasangka dipandang sebagai ideologi atau keyakinan dan diskriminasi adalah terapan ideologi tersebut.

Secara teori, kata Doob diskriminasi dapat dilakukan melalui kebijakan untuk mengurangi, memusnahkan, memindahkan, menaklukan, dan melindungi secara legal. Dengan begitu sikap diskriminasi tak lain adalah suatu kompleks berpikir, berperasaan, dan kecenderungan untuk berperilaku maupun bertindak diskriminator, melainkan ketakutan dan prasangka terhadap sesama oleh kelompok dominan. 

Menurut psikologi sosial membahas diskriminasi dan prasangka. Pengaruh prasangka sebagai variable yang terpisah, melainkan hubungan timbal balik antara dua variable tersebut. Hasilnya antara lain menunjukan kolerasi positif bertaraf rendah antara pernyataan prasangka dan tindakan diskriminasi. Gambaran tersebut menunjukan bahwa setiap diskriminasi tidak selalu disebabkan oleh prasangka diskriminator.

1.      PENYEBAB TIMBULNYA DISKRIMINASI

Diskriminasi itu timbul karena pandangan-pandangan yang selanjutnya digunakan untuk memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu yang umumnya berorientasi politik dan ekonomi. Dengan adanya sikap menghambat, mematikan dan mencemoohkan suatu kelompok lain yang akan menimbulkan permusuhan dan perselisihan antar kelompok. Secara rinci penyebab timbulnya diskriminasi dalam kalangan masyarakat Indonesia yang sering terjadi setiap tahunnya, yaitu :

a)      Bersumber dari faktor kepribadian

Keadaan frustasi  dari beberapa orang atau kelompok sosial tertentu merupakan kondisi yang cukup untuk menimbulkan tingkah laku agresif. Para ahli beranggapan bahwa diskriminasi disebabkan tipe kepribadian orang-orang tertentu dengan memiliki sifat tertutup.

b)      Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Bisa ditambah lagi dengan perbedaan pandangan politik, ekonomi, ideologi, sosial dan sebagainya dapat disimpulkan bahwa diskriminasi yang berakar dari hal-hal tersebut dapat dikatakan bahwa diskriminasi bersifat universal. Dimana yang dimaksudkan universal itu diskriminasi dapat terjadi di lingkungan negara-negara. 

c)      Dilatarbelakangi oleh perkembangan situsional

Suatu diskriminasi muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain atau kelompok sosial terhadap kelompok sosial lainnya. Pada sisi lain diskriminasi bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jarak yang bisa memisahkan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya ataupun juga antara individu dengan individu lainnya.

d)      Kekecewaan

Sesetengah orang yang kecewa akan meletakkan kekecewaannya kepada mereka yang sudah dijadikan kambing hitam atau mereka yang sudah dijadikan target.

e)      Sejarah

Di beberapa sebuah tempat, penjajahan menimbulkan diskriminasi yang marak terjadi antara kaum mana pun baik antara individu dengan individu itu sendiri atau kelompok tertentu dengan kelompok lainnya. Sebagai contoh di USA, kaum pribumi yang telah dijajah dan yang dibawa dari Afrika yang kehilangan harga dirinya.

f)        Mengalami rasa tidak selamat dan rendah diri

Rasa tidak selamat dan rendah diri dan mencoba menenangkan diri dengan merendahkan orang lain atau kumpulan orang lain.

g)      Mekanisme pertahanan psikologi

Seseorang atau kumpulan orang tertentu memindahkan kepada orang lain  dengan ciri-ciri yang tidak lain disukai tentang dirinya kepada orang lain atau kelompok tertentu.

h)      Persaingan eksploitasi

Masyarakat kini adalah lebih materialistic dan hidup dalam persaingan satu dengan yang lainnya. Dimana individu atau kelompok tertentu yang bersaing di antara mereka untuk mendapatkan kekayaan, kemewahan, dan kekuasaan untuk memenuhi semua individu atau kelompok tertentu sesuai dengan apa yang ingin didapatkannya.

i)        Corak sosialisasi

Diskriminasi juga adalah fenomena yang dipelajari dan diturunkan dari satu generasi kepada generasi lainnya melalui proses sosialisasi. Seterusnya terbentuk satu pandangan tentang peranan sebuah bangsa dengan yang lain dalam masyarakat, yaitu berkenaan dengan kelakuan, caa kehidupan dan sebaginya. Melalui pandangan tersebut, belajar menghakimi seseorang dengan melalui proses yang sama.

2.      DISKIMINASI DAPAT TERJADI PADA BIDANG

a)      Politik
Artinya anggota kelompok tertentu tidak mendapatkan haknya di pemerintahan (misalnya dalam memilih suara di pemilu).
b)      Pekerjaan
Artinya anggota kelompok tertentu tidak diterima oleh sebuah perusahaannya untuk mendapatkan pekerjaannya.
c)      Tempat umum 
Artinya anggota kelompok tertentu tidak diberi kesempatan untuk menikmat tempat-tempat umum yang ada di daerahnya masing-masing (misalnya tempat hiburan).
d)     Perumahaan
Artinya anggota kelompok tertentu tidak mendapatkan kesempatannya selayaknya warga perumahaan tertentu untuk menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di perumahan tersebut.

3.      USAHA MENGURANGI/MENGHILANGKAN DISKRIMINASI

Masih banyak yang dapat dilakukan usaha-usaha agar diskriminasi yang dijalankan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan awal yang diinginkan agar bisa tercapai. Namun tanpa disadari diskriminasi itu sendiri sangat merugikan bagi pembangunan nasional. Usaha yang dilakukan untuk menghindari resiko tersebut, yaitu :

a)      Perbaikan kondisi sosial ekonomi

Indonesia adalah negara dimana masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan –kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Melalui pelaksanaan program-progam yang di perdesaan yang mendukung kehidupan masyarakatnya. Dengan begitu ketidakadilan yang ada dalam perekonomian antara kelompok ekonomi kuat dan kelompok ekonomi lemah dapat berkurang dan seiringnya waktu akan sirna.

b)      Perluasan kesempatan belajar 

Adanya usaha-usaha dari pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia,  paling tidak dapat mengurangi diskriminasi di bidang pendidikan, terutama untuk pendidikan tingkat tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
Dengan memberi kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, sikap tidak adil pada bidang pendidikan cepat lambat dan akan hilang lenyap.

c)      Sikap terbuka dan sikap lapang

Dengan berbagai sikap unggul diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling percaya, saling menghargai, saling menghormati, dan saling menjatuhkan diri dari sikap berprasangka. Dilandasi dengan sikap-sikap tersebut akan muncul sifat terbuka dan sikap lapang dada ketika diberikan kritik. Upaya menjalin komunikasi antara individu dengan individu lainnya atau kelompok tertentu dengan kelompok lainnya dapat memberikan kesatuan dan persatuan satu dengan yang lainnya adalah suatu cara yang sungguh bijaksana. Karena perlu disadari sudah cukup banyak tantangan dari dalam atau dari luar yang menyebabkan kerusakan keutuhan negara dan bangsa.

4.      TIPE-TIPE DISKRIMINASI

Diskriminasi terbentuk menjadi dua, yaitu diskriminasi individual dan diskriminasi institusional. Hamilton dan Carmichael mengembangkan konsep rasisme individual yang menggambarkan tindakan teroris orang kulit putih yang mengebom gereja orang kulit hitam. Sedangkan rasisme institusi digambarkan terhadap kelompok anak-anak kulit hitam berupa pelayanan kesehatan. 

Selain diskriminasi individual maupun institusional, Pettigrew membedakan antara diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Yang dimaksudkan diskriminasi langsung adalah tindakan membatasi suatu wilayah tertentu, seperti contohnya pemukiman, jenis pekerjaan, fasilitas umum dan semacam ras atau etnik tertentu. Diskriminasi tidak langsung adalah dilaksanakan melalui penciptaan kebijakan-kebijakan yang menghalangi ras atau  etnik tertentu untuk berhubungan secara bebas dengan kelompok ras atau etnik lain. 

Sementara menurut Essed hubungan diskriminasi antara rasisme individual (diskriminasi mikro) dan rasisme institusi (diskriminasi makro). Bahwa diskriminasi makro meliputi suatu sistem yang mengatur ketidaksederajatan antar ras yang bersumber dari proses historis. Sedangkan diskriminasi mikro meliputi dikriminator rasis, yang menggambarkan adanya struktur ketidaksederajatan dalam sebuah sistem sosial.

Kesimpulannya diskriminasi individual merupakan tindakan diskriminasi langsung dan berada pada tingkat makro, sedangkan diskriminasi institusional adalah diskriminasi adalah diskriminasi tidak langsung dan berada pada tingkat makro.

Selain itu, ada juga beberapa tipe diskriminasi :

1)      Diskriminasi isolasi.
2)      Diskriminasi kelompok kecil.
3)      Diskriminasi institusional langsung.
4)      Diskriminasi institusional tidak langsung.

Konsep diskriminasi dan prasangka institusional adalah salah satu yang memasuki institusi sosial dalam masyarakat. Sebagai contoh tindakan diskriminasi langsung terhadap individu maupun tidak langsung kepada sekelompok etnik atau ras melalui kebijakan-kebijakan tertulis maupun tidak tertulis seperti berbagai berikut :

a)    Institusi perkawinan dan keluarga, misalnya larangan perkawinan antar etnik ataupun antar ras.
b)     Institusi pendidikan, misalnya memisahkan sekolah karena perbedaan etnik ataupun ras.
c)   Institusi politik dan pemerintahan, misalnya menjauhkan kelompok etnik atau kelompok ras tertentu untuk tidak boleh aktif atau ikut serta dibidangnya masing-masing.
d) Institusi ekonomi, misalnya memisahkan izin membangun atau mendirikan sebuah perusahaan dan perdagangan.
e)     Institusi realigi, misalnya memisahkan tempat ibadah berdasarkan etnik atau ras.

5.      JENIS-JENIS DISKRIMINASI

Terdapat empat jenis diskriminasi yang dinyatakan oleh Robert Merton yaitu :

a.      Orang bukan diskriminasi
Orang yang tidak diskriminasi dalam kepercayaan dan amalan. Mereka ini tidak berprasangka kepada kumpulan lain dan secara prinsipnya tidak bersikap diskriminasi kepada orang lain.

b.      Orang bukan berdiskriminasi
Secara pribadi tidak berdiskriminasi tetapi kadang kala mengamalkan diskriminasi terhadap orang lain disebabkan oleh faktor sosial.

c.       Bukan diskriminasi
Orang yang tidak diskriminasi ia berasa tidak senang dengan kumpulan lain tetapi terpaksa akur kepada undang-undang yang berlaku dan tekanan sosial.

d.      Diskriminasi
Orang yang mengamalkan diskriminasi yaitu tidak percaya kepada nilai-nilai kebebasan serta kesamarataan dan secara konsisten mengamalkan diskriminasi terhadap orang lain dalam perkataan dan perbuatan yang dilakukan seseorang atau kelompok tertentu.

Secara umumnya, terdapat dua jenis diskriminasi yaitu De jure dan De Facto berikut adalah penjelasan kedua jenis tersebut :

1)      De Jure
Diskriminasi yang sah. Contohnya di United States of America (USA). Undang-undang di bagian selatan mengamalkan banyak diskriminasi terhadap orang kulit hitam tetapi kini ia telah dibubarkan.

2)      De Facto
Diskriminasi yang wujud sama ada secara sah atau tidak sah. Perbuatan diskriminasi De Facto adalah menyalahi undang-undang namun ia diamalkan disebabkan oleh norma-norma diskriminasi yang kuat.
6.      KESAN-KESAN DISKRIMINASI

Diskriminasi membawa kesan-kesan yang buruk dalam masyarakat, antara lainya ialah :

a. Ketidakadilan dalam keperluan kehidupan seperti perumahan, pekerjaan, sumber pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
b. Kesan psikologi seperti kumpulan yang didiskriminasikan atau ditindas akan sukar  untuk mendapatkan harga diri atau identitas diri yang positif. Tidak dapat menggunakan sepenuhnya potensi mereka sebagai manusia.
c.      Kekacauan atau rusuhan kaum akan menyebabkan kerugian nyawa serta harta benda.
d.  Masalah sosial dikalangan minioritas terjadi seperti alkoholisme, gengsterisme, penyalahgunaan sesuatu dan lain-lain.

7.      LANGKAH-LANGKAH MENGATASI DISKRIMINASI

Sebenarnya diskriminasi tidak boleh dihapuskan. Hanya boleh dikurangkan bagi mengatasi kemungkinan negatif yang akan timbul dalam masyarakat. Antara lainnya adalah diskriminasi tidak berlaku lagi. Justru kini diskriminasi adalah lebih kronik walaupun manusia dibekalkan akal dan ajaran agama yang melarangnya, tetapi manusia selalunya lupa dan lalai kepada Amanah yang diberikan.

Orang yang berakal sehat pasti akan memberikan manfaat dan menjauhi yang akan menyakiti. Akan lebih penting memikirkan diri karena diri itu  hanya satu, harganya mahal dan tidak dapat ternilai harganya karena datangnya ke dunia hanya sekali.

KASUS MASALAH SOSIAL

“Kasus Diskriminasi Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi kembali Diperiksa Polisi”

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta Selatan Retno Listyarti kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Mei 2015.  Ia kembali diperiksa untuk kasus diskriminasi karena hukuman skorsing untuk sejumlah siswanya.



ANALISIS KASUS

Menurut pandangan saya setelah membaca keseluruhan berita tersebut, kasus ini terjadi karena sampai bisa dipanggil kedua kalinya ke Polda Metro Jaya karena diskriminasi terhadap sejumlah siswa yang menyebabkan orangtua siswa mengadukan ke Polda Metro Jaya. Karena hukuman yang terlau lama selama 34 hari kepala sekolah dipanggil untuk memberikan keterangan ke pihak Polda Metro Jaya. Tetapi berlangsungnya pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa pihak yang memberikan dukungan kepada Retno selaku kepala sekolah yang diwujudkan dalam sebuah spanduk yang dituliskan tolak tindakan kriminalitas. Karena tindakan yang diambil oleh kepala sekolah tersebut untuk menegakan aturan tata tertib yang berlaku di sekolah bagi seluruh siswanya.
 

PROBLEM SOLVING
Seharusnya permasalahan Kasus Diskriminasi Siswa yang menyebabkan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Ibu Retno Listyarti dipanggil ke hadapan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diselesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan. Sejumlah siswa tersebut yang telah mengeroyok seorang warga datang ke SMA Negeri 3 Jakarta  bersama orang tua masing-masing untuk dibicarakan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan cara penjelasan dari Ibu Retno Listyarti menjelasakan alasannya mengapa memberikan hukuman untuk sejumlah muridnya untuk diberikan skorsing selama 34 hari. Agar orang tua mengetahui apa yang dilakukan anaknya sampai bisa dihukum skorsing selama 34 hari. Hukuman tersebut sudah setimpal dengan apa yang telah dilakukan murid tersebut. Karena tujuannya diberikan hukuman untuk menegakan aturan tata tertib yang berlaku di sekolah. Supaya seluruh murid taat pada aturan tersebut, apabila salah satu ada yang melanggar aturan tersebut memang sudah seharusnya diterima untuk murid yang bersangkutan atau orang tua murid tersebut. Skorsing bagi siswa adalah pembelajaran untuk semua siswa supaya tidak melanggar tata tertib lagi dan patuh dengan tata tertib tersebut. Pengeroyokan dan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh Undang-Undang walaupun dilakukan pelajar. Mungkin disisi lain orang tua murid tidak terima dengan hukuman selama 34 hari karena bagi orang tua murid itu terlalu lama. Menyebabkan murid dapat ketinggalan beberapa mata pelajaran yang ada di sekolah. Sebaiknya agar tidak ada yang merasa dirugikan dan tidak sampai menyeret permasalahan tersebut sampai ke hukum. Korban yang dikeroyok pun datang ke Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta untuk menjelaskan kepada kepala sekolah, siswa, dan orang tua siswa. Setelah selesai dibicarakan, sebaiknya segera memutuskan hukuman apa yang harusnya diterima oleh murid yang telah mengeroyok seorang warga dengan kepala dingin dan orang tua murid pun harus menerimanya. Untuk kepala sekolahnya tidak memutuskan hukumannya dengan keinginan sendiri. Bisa diambil jalan tengahnya dan dengan permasalahan ini pun bisa diambil hikmahnya untuk orang tua murid agar lebih mengawasi anaknya diluar sana. Untuk muridnya pun diberikan hukuman agar tidak melakukannya lagi dan untuk kepala sekolahnya untuk tidak langsung memutuskan sendiri tetapi lebih mengajak orang-orang yang bersangkutan mau diapakan masalah ini. Supaya tidak sampai menyeret ke hukum dan permasalahan ini tidak terjadi lagi ditahun-tahun berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Liliweri, Alo. 2005. Prasangka dan Konflik : Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikutur. Yogyakarta : LKis Yogyakarta.
Yahaya, Azizi, Jaafar Sidek Latif, Shahrin Hashim, Yusuf Boon. 2005. Psikologi Sosial Alam Remaja. Malaysia : PTS Professional Publishing Sdn. Bhd.
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta
Kartika, Unoviana. 2015. “Diskriminasi Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi Kembali Diperiksa Polisi”. http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/05/15265491/Kasus.Diskriminasi.Siswa.SMAN.3.Setiabudi.Kembali.Diperiksa.Polisi,5 Mei 2015. www.kompas.com
Putri, Amanda. 2017. "Ilmu Sosial Dasar", http://amandapht.blogspot.co.id/2017/03/ilmu-sosial-dasar-kasus-diskriminasi.html, 19 Maret 2017.