ILMU
SOSIAL DASAR
“Diskriminasi
Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi Kembali Diperiksa Polisi”
Amanda
Putri Himatasya
30416694
1ID05
Teknik
Industri
Universitas
Gunadarma
PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) merupakan suatu program yang khusus dipergunakan sebagai
sarana kepentingan pendidikan atau pengajaran di Indonesia untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum agar bisa mengkaji gejala-gejala sosial
yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar
tidak memiliki obyek dan metode ilmiah tersendiri dan tidak mengembangkan suatu
penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya.
1. LATAR
BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR
Latar
belakang adanya Ilmu Sosial Dasar (ISD) karena kritik-kritik yang ditunjukan
pada pendidikan di perguruan tinggi terutama uttuk sarjana pendidikan, sosial
dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang ada saat ini merupakan
warisan dari pemerintahan Belanda, yaitu “politik balas budi” yang dianjurkan
oleh Conrad Theodore Van Deventer.
Tenaga
ahli yang dihasilkan berharap memiliki tiga kemampuan yang meliputi personal,
akademik dan profesional. Kemampuan personal adalah kemampuan kepribadian yang
menunjukan sikap ada tindakan. Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam
bidang tenaga ahli yang bersangkutan dengan diharapkannya memiliki kemampuan
dan keterampilan yang tinggi sesuai profesinya masing-masing.
2. RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN ILMU SOSIAL DASAR
Terdapat
tiga masalah yang digunakan sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
dalam mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yaitu :
1) Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat adalah masalah sosial tertentu. Kenyataannya
dalam sosial sering ditanggapi oleh para ahli dan banyak perbedaan karena latar
belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
2) Konsep-konsep
sosial tentang kenyataan-keyataan sosial dibatasi pada konsep dasar yang sangat
diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu
Pengetahuan Sosial.
3) Masalah-masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial antara satu dengan yang lainnya akan saling
berkaitan satu sama lain.
3. MASALAH-MASALAH
SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR
Masalah-masalah
sosial khususnya untuk masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
seperti: ekonomi, sejarah, psikologi sosial, antropologi, geografi, dan sosial
atau sosiologi.
Menggunakan
kacamata obyektif, berarti konsep dan teorinya berhubungan dengan manusia dan
masalah-masalahnya dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial yang digunakan.
Sedangkan, menggunakan kacamata
subyektif, masalah tersebut dibahass menurut kacamata pengkaji yang
mengikuti mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
4. TUJUAN
ILMU SOSIAL DASAR
Adapun
tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah membantu perkembangann wawasan dan kepribadin
seseorang agar memperoleh wawasan yang lebih luas, khususnya dengan sikap dan
tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain dan serta sikap dan
tingkah laku manusia-manusia lain. Secara rinci Ilmu Sosial Dasar bertujuan
membina seseorang agar :
1. Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat.
2. Perduli
terhadap masalah-masalah sosial dan menanggapi untuk ikut serta dalam cara-cara
menanggulangi permasalahan tersebut.
3. Menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan dapat mempelajarinya secara kritis.
4. Memahami
pikiran para ahli agar dapat berkomunikasi dalam penanggulangan masalah sosial
yang timbul dalam kalangan masyarakat.
5. Menyelasaikan
masalah-masalah sosia yang terjadi di Indonesia dan menghindari masalah
tersebut terjadi lagi.
6. Memiliki
wawasan untuk menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, pertahanan
keamanan maupun kebudayaan.
PEMAHAMAN TENTANG DISKRIMINASI
Diskriminasi
merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau kelompok tertentu.
Diskriminasi itu pola perilaku yang mengarah terhadap sikap yang tidak adil
terhadap kelompok tertentu.
Diskriminasi
menimbulkan untuk menguasai kelompok lain paling tidak dalam bidang-bidang
tertentu yang berhadapan dengan kekuatan untuk mempertahankan kelompok ini
menimbulkan konflik yang mengakibatkan pertengkaran dalam kalangan masyarakat.
Terjadi perang saudara di berbagai negara merupakan konflik yang dilatar belakangi
oleh kekuasaan ingin menguasai dan keinginan dan usaha ingin mempertahankannya
diri.
Kalau
prasangka masih meliputi sikap, keyakinan, atau bertindak maka diskriminasi
lebih mengarah kepada tindakan yang nyata. Tindakan diskriminasi biasanya
dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya dan kelompok dengan kelompok
lainnya yang memiliki sikap prasangka yang kuat disebabkan tekanan tertentu
yang menyebabkan seseorang atau kelompok tertentu melalukan tindakan
diskriminasi seperti misalnya, tekanan terhadap budaya, tekanan terhadap adat
istiadat, tekanan terhadap hukum, tekanan terhadap lingkungan sekitar, tekanan
terhadap kebiasaan, dan lain-lain.
Diskriminasi
merupakan beberapa variasi atau beraneka ragam macam katagori ancaman yang
tidak seimbang terhadap orang lain dan kelompok tertentu. Jika prasangka peduli
pada sikap atau keyakinan tertentu. Maka diskriminasi lebih mengarah terhadap
perilaku tertentu. Hubungan antara prasangka dengan diskriminasi apabila
seseorang atau kelompok tertentu tidak dapat mengendalikan prasangka maka
terjadi diskriminasi dan dapat menyebabkan ketegangan sosial dan kekerasan
sosial. Begitupun sebaliknya, apabila seseorang atau kelompok tertentu dapat
mengendalikan prasangka maka tidak ada diskriminasi yang terjadi dan tidak akan
menyebabkan terjadi ketegangan sosial dan tidak ada kekerasan sosial.
Prasangka
dan diskriminasi merupakan lingkaran setan yang dimana dapat dikatakan bahwa
masyarakat disekitar selalu ada prasangkan dan diskriminasi. Keduanya prasangka
dan diskriminasi saling menguatkan satu sama lainnya. Dimana selama ada
prasangka itu terjadi, disitulah diskriminasi akan terjadi. Begitupun
sebaliknya, dimana selama tidak ada prasangka maka disitulah diskriminasi tidak
akan terjadi.
Menurut
Zastrow (1989), diskriminasi merupakan faktor yang merusak kerja sama antar
manusia maupun komunikasi antara satu sama lain. Menurut Doob (1985)
diskriminasi merupakan perilaku yang
ditunjukan untuk mencegah suatu kelompok, atau membatasi kelompok lain yang
berusaha memiliki atau mendapatkan sumber daya. Prasangka dipandang sebagai
ideologi atau keyakinan dan diskriminasi adalah terapan ideologi tersebut.
Secara
teori, kata Doob diskriminasi dapat dilakukan melalui kebijakan untuk
mengurangi, memusnahkan, memindahkan, menaklukan, dan melindungi secara legal.
Dengan begitu sikap diskriminasi tak lain adalah suatu kompleks berpikir,
berperasaan, dan kecenderungan untuk berperilaku maupun bertindak
diskriminator, melainkan ketakutan dan prasangka terhadap sesama oleh kelompok
dominan.
Menurut
psikologi sosial membahas diskriminasi dan prasangka. Pengaruh prasangka
sebagai variable yang terpisah, melainkan hubungan timbal balik antara dua
variable tersebut. Hasilnya antara lain menunjukan kolerasi positif bertaraf
rendah antara pernyataan prasangka dan tindakan diskriminasi. Gambaran tersebut
menunjukan bahwa setiap diskriminasi tidak selalu disebabkan oleh prasangka
diskriminator.
1. PENYEBAB
TIMBULNYA DISKRIMINASI
Diskriminasi
itu timbul karena pandangan-pandangan yang selanjutnya digunakan untuk
memperoleh keuntungan-keuntungan tertentu yang umumnya berorientasi politik dan
ekonomi. Dengan adanya sikap menghambat, mematikan dan mencemoohkan suatu
kelompok lain yang akan menimbulkan permusuhan dan perselisihan antar kelompok.
Secara rinci penyebab timbulnya diskriminasi dalam kalangan masyarakat
Indonesia yang sering terjadi setiap tahunnya, yaitu :
a)
Bersumber
dari faktor kepribadian
Keadaan
frustasi dari beberapa orang atau
kelompok sosial tertentu merupakan kondisi yang cukup untuk menimbulkan tingkah
laku agresif. Para ahli beranggapan bahwa diskriminasi disebabkan tipe
kepribadian orang-orang tertentu dengan memiliki sifat tertutup.
b)
Berlatar
belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Bisa
ditambah lagi dengan perbedaan pandangan politik, ekonomi, ideologi, sosial dan
sebagainya dapat disimpulkan bahwa diskriminasi yang berakar dari hal-hal
tersebut dapat dikatakan bahwa diskriminasi bersifat universal. Dimana yang
dimaksudkan universal itu diskriminasi dapat terjadi di lingkungan
negara-negara.
c)
Dilatarbelakangi
oleh perkembangan situsional
Suatu
diskriminasi muncul dan berkembang dari suatu individu terhadap individu lain
atau kelompok sosial terhadap kelompok sosial lainnya. Pada sisi lain
diskriminasi bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jarak yang bisa
memisahkan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya ataupun juga antara individu
dengan individu lainnya.
d)
Kekecewaan
Sesetengah
orang yang kecewa akan meletakkan kekecewaannya kepada mereka yang sudah
dijadikan kambing hitam atau mereka yang sudah dijadikan target.
e)
Sejarah
Di
beberapa sebuah tempat, penjajahan menimbulkan diskriminasi yang marak terjadi
antara kaum mana pun baik antara individu dengan individu itu sendiri atau
kelompok tertentu dengan kelompok lainnya. Sebagai contoh di USA, kaum pribumi
yang telah dijajah dan yang dibawa dari Afrika yang kehilangan harga dirinya.
f)
Mengalami
rasa tidak selamat dan rendah diri
Rasa
tidak selamat dan rendah diri dan mencoba menenangkan diri dengan merendahkan
orang lain atau kumpulan orang lain.
g)
Mekanisme
pertahanan psikologi
Seseorang
atau kumpulan orang tertentu memindahkan kepada orang lain dengan ciri-ciri yang tidak lain disukai
tentang dirinya kepada orang lain atau kelompok tertentu.
h)
Persaingan
eksploitasi
Masyarakat
kini adalah lebih materialistic dan hidup dalam persaingan satu dengan yang
lainnya. Dimana individu atau kelompok tertentu yang bersaing di antara mereka
untuk mendapatkan kekayaan, kemewahan, dan kekuasaan untuk memenuhi semua
individu atau kelompok tertentu sesuai dengan apa yang ingin didapatkannya.
i)
Corak
sosialisasi
Diskriminasi
juga adalah fenomena yang dipelajari dan diturunkan dari satu generasi kepada
generasi lainnya melalui proses sosialisasi. Seterusnya terbentuk satu
pandangan tentang peranan sebuah bangsa dengan yang lain dalam masyarakat,
yaitu berkenaan dengan kelakuan, caa kehidupan dan sebaginya. Melalui pandangan
tersebut, belajar menghakimi seseorang dengan melalui proses yang sama.
2. DISKIMINASI
DAPAT TERJADI PADA BIDANG
a)
Politik
Artinya
anggota kelompok tertentu tidak mendapatkan haknya di pemerintahan (misalnya
dalam memilih suara di pemilu).
b)
Pekerjaan
Artinya
anggota kelompok tertentu tidak diterima oleh sebuah perusahaannya untuk
mendapatkan pekerjaannya.
c)
Tempat
umum
Artinya
anggota kelompok tertentu tidak diberi kesempatan untuk menikmat tempat-tempat
umum yang ada di daerahnya masing-masing (misalnya tempat hiburan).
d) Perumahaan
Artinya
anggota kelompok tertentu tidak mendapatkan kesempatannya selayaknya warga
perumahaan tertentu untuk menikmati fasilitas-fasilitas yang ada di perumahan
tersebut.
3. USAHA
MENGURANGI/MENGHILANGKAN DISKRIMINASI
Masih
banyak yang dapat dilakukan usaha-usaha agar diskriminasi yang dijalankan dapat
berlangsung sesuai dengan tujuan awal yang diinginkan agar bisa tercapai. Namun
tanpa disadari diskriminasi itu sendiri sangat merugikan bagi pembangunan
nasional. Usaha yang dilakukan untuk menghindari resiko tersebut, yaitu :
a)
Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
Indonesia
adalah negara dimana masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi
adanya kesenjangan –kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Melalui
pelaksanaan program-progam yang di perdesaan yang mendukung kehidupan
masyarakatnya. Dengan begitu ketidakadilan yang ada dalam perekonomian antara
kelompok ekonomi kuat dan kelompok ekonomi lemah dapat berkurang dan seiringnya
waktu akan sirna.
b)
Perluasan
kesempatan belajar
Adanya
usaha-usaha dari pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh
warga negara Indonesia, paling tidak
dapat mengurangi diskriminasi di bidang pendidikan, terutama untuk pendidikan
tingkat tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan
atas.
Dengan
memberi kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan dari tingkat dasar
sampai perguruan tinggi bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali,
sikap tidak adil pada bidang pendidikan cepat lambat dan akan hilang lenyap.
c)
Sikap
terbuka dan sikap lapang
Dengan
berbagai sikap unggul diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling
percaya, saling menghargai, saling menghormati, dan saling menjatuhkan diri
dari sikap berprasangka. Dilandasi dengan sikap-sikap tersebut akan muncul
sifat terbuka dan sikap lapang dada ketika diberikan kritik. Upaya menjalin
komunikasi antara individu dengan individu lainnya atau kelompok tertentu
dengan kelompok lainnya dapat memberikan kesatuan dan persatuan satu dengan
yang lainnya adalah suatu cara yang sungguh bijaksana. Karena perlu disadari
sudah cukup banyak tantangan dari dalam atau dari luar yang menyebabkan
kerusakan keutuhan negara dan bangsa.
4. TIPE-TIPE
DISKRIMINASI
Diskriminasi
terbentuk menjadi dua, yaitu diskriminasi individual dan diskriminasi
institusional. Hamilton dan Carmichael mengembangkan konsep rasisme individual
yang menggambarkan tindakan teroris orang kulit putih yang mengebom gereja
orang kulit hitam. Sedangkan rasisme institusi digambarkan terhadap kelompok
anak-anak kulit hitam berupa pelayanan kesehatan.
Selain
diskriminasi individual maupun institusional, Pettigrew membedakan antara
diskriminasi langsung dan diskriminasi tidak langsung. Yang dimaksudkan
diskriminasi langsung adalah tindakan membatasi suatu wilayah tertentu, seperti
contohnya pemukiman, jenis pekerjaan, fasilitas umum dan semacam ras atau etnik
tertentu. Diskriminasi tidak langsung adalah dilaksanakan melalui penciptaan
kebijakan-kebijakan yang menghalangi ras atau
etnik tertentu untuk berhubungan secara bebas dengan kelompok ras atau
etnik lain.
Sementara
menurut Essed hubungan diskriminasi antara rasisme individual (diskriminasi
mikro) dan rasisme institusi (diskriminasi makro). Bahwa diskriminasi makro
meliputi suatu sistem yang mengatur ketidaksederajatan antar ras yang bersumber
dari proses historis. Sedangkan diskriminasi mikro meliputi dikriminator rasis,
yang menggambarkan adanya struktur ketidaksederajatan dalam sebuah sistem
sosial.
Kesimpulannya
diskriminasi individual merupakan tindakan diskriminasi langsung dan berada
pada tingkat makro, sedangkan diskriminasi institusional adalah diskriminasi
adalah diskriminasi tidak langsung dan berada pada tingkat makro.
Selain
itu, ada juga beberapa tipe diskriminasi :
1) Diskriminasi
isolasi.
2) Diskriminasi
kelompok kecil.
3) Diskriminasi
institusional langsung.
4) Diskriminasi
institusional tidak langsung.
Konsep
diskriminasi dan prasangka institusional adalah salah satu yang memasuki
institusi sosial dalam masyarakat. Sebagai contoh tindakan diskriminasi
langsung terhadap individu maupun tidak langsung kepada sekelompok etnik atau
ras melalui kebijakan-kebijakan tertulis maupun tidak tertulis seperti berbagai
berikut :
a) Institusi
perkawinan dan keluarga, misalnya larangan perkawinan antar etnik ataupun antar
ras.
b) Institusi
pendidikan, misalnya memisahkan sekolah karena perbedaan etnik ataupun ras.
c) Institusi
politik dan pemerintahan, misalnya menjauhkan kelompok etnik atau kelompok ras
tertentu untuk tidak boleh aktif atau ikut serta dibidangnya masing-masing.
d) Institusi
ekonomi, misalnya memisahkan izin membangun atau mendirikan sebuah perusahaan
dan perdagangan.
e) Institusi
realigi, misalnya memisahkan tempat ibadah berdasarkan etnik atau ras.
5. JENIS-JENIS
DISKRIMINASI
Terdapat
empat jenis diskriminasi yang dinyatakan oleh Robert Merton yaitu :
a.
Orang
bukan diskriminasi
Orang
yang tidak diskriminasi dalam kepercayaan dan amalan. Mereka ini tidak
berprasangka kepada kumpulan lain dan secara prinsipnya tidak bersikap
diskriminasi kepada orang lain.
b.
Orang
bukan berdiskriminasi
Secara
pribadi tidak berdiskriminasi tetapi kadang kala mengamalkan diskriminasi
terhadap orang lain disebabkan oleh faktor sosial.
c.
Bukan
diskriminasi
Orang
yang tidak diskriminasi ia berasa tidak senang dengan kumpulan lain tetapi
terpaksa akur kepada undang-undang yang berlaku dan tekanan sosial.
d.
Diskriminasi
Orang
yang mengamalkan diskriminasi yaitu tidak percaya kepada nilai-nilai kebebasan
serta kesamarataan dan secara konsisten mengamalkan diskriminasi terhadap orang
lain dalam perkataan dan perbuatan yang dilakukan seseorang atau kelompok
tertentu.
Secara
umumnya, terdapat dua jenis diskriminasi yaitu De jure dan De Facto berikut
adalah penjelasan kedua jenis tersebut :
1)
De
Jure
Diskriminasi
yang sah. Contohnya di United States of America (USA). Undang-undang di bagian
selatan mengamalkan banyak diskriminasi terhadap orang kulit hitam tetapi kini
ia telah dibubarkan.
2)
De
Facto
Diskriminasi
yang wujud sama ada secara sah atau tidak sah. Perbuatan diskriminasi De Facto
adalah menyalahi undang-undang namun ia diamalkan disebabkan oleh norma-norma
diskriminasi yang kuat.
6. KESAN-KESAN
DISKRIMINASI
Diskriminasi
membawa kesan-kesan yang buruk dalam masyarakat, antara lainya ialah :
a. Ketidakadilan
dalam keperluan kehidupan seperti perumahan, pekerjaan, sumber pendapatan,
pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
b. Kesan
psikologi seperti kumpulan yang didiskriminasikan atau ditindas akan sukar untuk mendapatkan harga diri atau identitas
diri yang positif. Tidak dapat menggunakan sepenuhnya potensi mereka sebagai
manusia.
c. Kekacauan
atau rusuhan kaum akan menyebabkan kerugian nyawa serta harta benda.
d. Masalah
sosial dikalangan minioritas terjadi seperti alkoholisme, gengsterisme,
penyalahgunaan sesuatu dan lain-lain.
7. LANGKAH-LANGKAH
MENGATASI DISKRIMINASI
Sebenarnya
diskriminasi tidak boleh dihapuskan. Hanya boleh dikurangkan bagi mengatasi
kemungkinan negatif yang akan timbul dalam masyarakat. Antara lainnya adalah
diskriminasi tidak berlaku lagi. Justru kini diskriminasi adalah lebih kronik
walaupun manusia dibekalkan akal dan ajaran agama yang melarangnya, tetapi
manusia selalunya lupa dan lalai kepada Amanah yang diberikan.
Orang
yang berakal sehat pasti akan memberikan manfaat dan menjauhi yang akan
menyakiti. Akan lebih penting memikirkan diri karena diri itu hanya satu, harganya mahal dan tidak dapat
ternilai harganya karena datangnya ke dunia hanya sekali.
KASUS MASALAH SOSIAL
“Kasus
Diskriminasi Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi kembali Diperiksa Polisi”
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala
SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta Selatan Retno Listyarti kembali mendatangi Polda
Metro Jaya pada Selasa, 5 Mei 2015. Ia kembali
diperiksa untuk kasus diskriminasi karena hukuman skorsing untuk sejumlah
siswanya.
ANALISIS KASUS
Menurut
pandangan saya setelah membaca keseluruhan berita tersebut, kasus ini terjadi karena
sampai bisa dipanggil kedua kalinya ke Polda Metro Jaya karena diskriminasi
terhadap sejumlah siswa yang menyebabkan orangtua siswa mengadukan ke Polda
Metro Jaya. Karena hukuman yang terlau lama selama 34 hari kepala sekolah
dipanggil untuk memberikan keterangan ke pihak Polda Metro Jaya. Tetapi berlangsungnya
pemeriksaan tersebut melibatkan beberapa pihak yang memberikan dukungan kepada
Retno selaku kepala sekolah yang diwujudkan dalam sebuah spanduk yang
dituliskan tolak tindakan kriminalitas. Karena tindakan yang diambil oleh
kepala sekolah tersebut untuk menegakan aturan tata tertib yang berlaku di
sekolah bagi seluruh siswanya.
PROBLEM SOLVING
Seharusnya
permasalahan Kasus Diskriminasi Siswa yang menyebabkan Kepala SMA Negeri 3
Jakarta Ibu Retno Listyarti dipanggil ke hadapan Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya untuk diselesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan.
Sejumlah siswa tersebut yang telah mengeroyok seorang warga datang ke SMA
Negeri 3 Jakarta bersama orang tua
masing-masing untuk dibicarakan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan
tersebut. Dengan cara penjelasan dari Ibu Retno Listyarti menjelasakan
alasannya mengapa memberikan hukuman untuk sejumlah muridnya untuk diberikan skorsing
selama 34 hari. Agar orang tua mengetahui apa yang dilakukan anaknya sampai
bisa dihukum skorsing selama 34 hari. Hukuman tersebut sudah setimpal dengan
apa yang telah dilakukan murid tersebut. Karena tujuannya diberikan hukuman
untuk menegakan aturan tata tertib yang berlaku di sekolah. Supaya seluruh
murid taat pada aturan tersebut, apabila salah satu ada yang melanggar aturan
tersebut memang sudah seharusnya diterima untuk murid yang bersangkutan atau
orang tua murid tersebut. Skorsing bagi siswa adalah pembelajaran untuk semua
siswa supaya tidak melanggar tata tertib lagi dan patuh dengan tata tertib
tersebut. Pengeroyokan dan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh
Undang-Undang walaupun dilakukan pelajar. Mungkin disisi lain orang tua murid
tidak terima dengan hukuman selama 34 hari karena bagi orang tua murid itu
terlalu lama. Menyebabkan murid dapat ketinggalan beberapa mata pelajaran yang
ada di sekolah. Sebaiknya agar tidak ada yang merasa dirugikan dan tidak sampai
menyeret permasalahan tersebut sampai ke hukum. Korban yang dikeroyok pun datang
ke Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta untuk menjelaskan kepada kepala sekolah, siswa,
dan orang tua siswa. Setelah selesai dibicarakan, sebaiknya segera memutuskan
hukuman apa yang harusnya diterima oleh murid yang telah mengeroyok seorang
warga dengan kepala dingin dan orang tua murid pun harus menerimanya. Untuk
kepala sekolahnya tidak memutuskan hukumannya dengan keinginan sendiri. Bisa
diambil jalan tengahnya dan dengan permasalahan ini pun bisa diambil hikmahnya
untuk orang tua murid agar lebih mengawasi anaknya diluar sana. Untuk muridnya
pun diberikan hukuman agar tidak melakukannya lagi dan untuk kepala sekolahnya
untuk tidak langsung memutuskan sendiri tetapi lebih mengajak orang-orang yang
bersangkutan mau diapakan masalah ini. Supaya tidak sampai menyeret ke hukum
dan permasalahan ini tidak terjadi lagi ditahun-tahun berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Liliweri,
Alo. 2005. Prasangka dan Konflik :
Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikutur. Yogyakarta : LKis
Yogyakarta.
Yahaya,
Azizi, Jaafar Sidek Latif, Shahrin Hashim, Yusuf Boon. 2005. Psikologi Sosial Alam Remaja. Malaysia :
PTS Professional Publishing Sdn. Bhd.
Ahmadi,
Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta
: Rineka Cipta
Kartika,
Unoviana. 2015. “Diskriminasi Siswa, Kepala SMAN 3 Setiabudi Kembali Diperiksa
Polisi”. http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/05/15265491/Kasus.Diskriminasi.Siswa.SMAN.3.Setiabudi.Kembali.Diperiksa.Polisi,5 Mei 2015. www.kompas.com
Putri, Amanda. 2017. "Ilmu Sosial Dasar", http://amandapht.blogspot.co.id/2017/03/ilmu-sosial-dasar-kasus-diskriminasi.html, 19 Maret 2017.
Putri, Amanda. 2017. "Ilmu Sosial Dasar", http://amandapht.blogspot.co.id/2017/03/ilmu-sosial-dasar-kasus-diskriminasi.html, 19 Maret 2017.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar